Pinrang, Selasa 16 Mei 2023.
Di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A dilaksanakan kembali pemilihan agen perubahan, dikarenakan agen perubahan 2023 terpilih sebelumnya (Hj. Haisah, S.H) telah dipromosikan menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama Makassar. oleh karena itu dilaksanakan pemilihan agen perubahan untuk menggantikan agen sebelumnya.
Pemilihan dilakukan secara musyawarah oleh seluruh pegawai PA Pinrang dan dengan berdasarkan pemilih terbanyak. ada 3 kandidat calon agen perubahan yaitu:
1. Dra. Munirah
2. Muhyiddin, S.H., M.H
3. Arizka Utami, A. Md
setelah dilakukan pemilihan terdapat calon dengan suara terbanyak yaitu Arizka Utami, A. Md dengan memperoleh 17 suara. Oleh karena itu Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A menetapkan Arizka Utami, A.Md sebagai Agen Perubahan tahun 2023 menggantikan Hj. Haisah, S.H.
#kemenpanrb
#papinrang
#ptamakassar
#badilag
#mahkamahagung
#zonaintegritastegritas