Pada hari senin, 15 Februari bertempat di Ruang Sidang Utama, dilaksanakan Rapat Pemilihan Agen Perubahan Zona Integritas Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1 B, dimana Agen Perubahan nantinya akan menjadi contoh sebagai pelaksana perubahan Pembangunan ZI untuk seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pinrang.
Adapun pada pelaksanaannnya dilakukan dengan cara voting yaitu satu persatu peserta rapat menunjuk kandidat atau calon 1 orang putra dan 1 orang putri. Kandidat akan dihitung poinnya, yang terbanyak yang berhak menjadi Agen Perubahan Pembangunan ZI PA Pinrang.
Untuk hasil voting didapatkan Agen Perubahan Penmbangunan PA Pinrang sebagai berikut:
Putra
- Ahmad Alauddin Aziz, S.T.
Putri
- Arizka Utami A. Md.
Selamat Kepada Agen Terpilih Agen Perubahan.
.