Pengambilan Sumpah PNS Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B dan Sosialisasi Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama
Pinrang, Senin 10 Januari 2022, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B dilaksanakan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sdr Franky Zakaria, S. Kom yang sudah mengakhiri masa CPNS sehingga status saat ini sudah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil. Pengucapan sumpah di arahkan oleh Ketua PA Pinrang (Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A) dan berdasarkan Petikan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No. 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022.
Setelah acara Pengucapan Sumpah Pegawa Negeri Sipil, Ketua PA Pinrang memberikan pengarahan kepada saudara yang dilantik dan Sekaligus Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor: 292/KMA/SK/XII/2021 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama. Dimana pada tahun 2022 ini Pengadilan Agama Pinrang mengusulkan Kenaikan kelas dari Kelas 1B menjadi Kelas 1A.
www.pa-pinrang.go.id | Tim IT PA Prg