PA PINRANG PERCEPAT DAN PERBANYAK PELAKSANAAN SIDANG KELILING DILUAR GEDUNG
Pinrang, Senin 3 Juli 2023
Panitera Pengadilan Agama Pinrang (H. Abdullah, S.H., M.H) mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sidang keliling atau sidang diluar gedung Penadilan dilaksanakan secara cepat dan intens, untuk merealisasikan anggaran sidang keliling agar segera terpenuhi.
Setiap minggunya Pengadilan Agama Pinrang melaksanakan sidang keliling sebanyak 2 sampai 3 kali dalam seminggu di seluruh Kantor Urusan Agama se Kabupaten Pinrang dan di beberapa Kantor Desa/Kelurahan di Kabupaten Pinrang.
Ketua PA Pinrang (Dra. Nur Alam Syaf, S.H., M.H) juga mengatakan untuk segera menyelesaikan atau merealisasikan pelaksanaan Sidang Diluar Gedung ini agar banyak masyarakat yang terbantu dengan kegiatan ini tanpa harus melakukan sidang menuju ke Kantor yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggal.
Foto: Sidang Keliling di KUA Mattiro Bulu