Untuk mendapatkan banyak informasi berita terbaru anda bisa memilih edisiku sebagai salah satu situs terbaik.

logo2022

Written by Ahmad Alauddin, S.T. on . Hits: 4557

Biaya Hak - Hak Kepaniteraan (Penerimaan Negara Bukan Pajak)

Biaya Hak-Hak Kepaniteraan  
 
Hak-Hak Kepaniteraan
Pendaftaran Perkara Tingkat Pertama Rp30.000,00
Pendaftaran Perkara Tingkat Banding Rp50.000,00
Pendaftaran Perkara Kasasi Rp50.000,00
Pendaftaran Perkara PK Rp200.000,00
Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/Pelawan/Pelawan/Pembantah Rp10.000,00
Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Termohon/Terlawan/Terbantah Rp10.000,00
Redaksi Rp10.000,00
Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Pelawan/Pelawan/Pembantah Rp10.000,00
Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat/Termohon/Terlawan/Terbantah Rp10.000,00
Hak-Hak Kepaniteraan Lainnya
Pembuatan Akta Banding, Kasasi dan PK Rp5.000,00
Inzage Rp5.000,00
Pembuatan Surat Kuasa Rp10.000,00
Pembuatan Surat Kuasa Insidentil Rp10.000,00
Pencatatan Sita Rp25.000,00
Pencatatan Eksekutif Rp25.000,00
Lelang Rp25.000,00
Penyerahan Salinan Putusan / penetapan perlembar Rp500
Uang Leges Putusan / Penetapan Rp10.000,00
Akta / termasuk Akta Cerai Rp10.000,00
Memperlihatkan Surat-Surat yang tersimpan di Kepaniteraan Rp10.000,00

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pinrang Kelas I.A

Jl. Bintang Nomor 9, Keluarahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212, Telp  :  (0421) 921145

pngwing.com 19 pngwing.com 20 pngwing.com 22 pngwing.com 21 pngwing.com 23 iconfinder youtube 4555888 121363
Mail  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Web : www.pa-pinrang.go.id

IG     : @pa.pinrang

FB    : Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A

Loc   : Lokasi Kantor PA Pinrang

Info & Pengaduan

 INFORMASI & PENGADUAN

  VIDEO PROFIL SINGKAT

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Pinrang. All Right Reserved