Untuk mendapatkan banyak informasi berita terbaru anda bisa memilih edisiku sebagai salah satu situs terbaik.

logo2022

on . Hits: 3410

INFORMASI LENGKAP TENTANG PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT DI KANTOR PENGADILAN AGAMA PINRANG

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.

Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik

  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).

  • Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  • Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai

memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:

  • Petugas Bencana Alam
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung.

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:

  • Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kabupaten Pinrang dan
  • Petugas Pelayanan Kesehatan

Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.

Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.

Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).

Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.

Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.

Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik

  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

  • Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
  • Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:
    • seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan
    • Petugas Tanggap Darurat Gedung.

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

  • Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Pinrang dan
  • Petugas Pelayanan Kesehatan

Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pinrang Kelas I.A

Jl. Bintang Nomor 9, Keluarahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 91212, Telp  :  (0421) 921145

pngwing.com 19 pngwing.com 20 pngwing.com 22 pngwing.com 21 pngwing.com 23 iconfinder youtube 4555888 121363
Mail  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Web : www.pa-pinrang.go.id

IG     : @pa.pinrang

FB    : Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A

Loc   : Lokasi Kantor PA Pinrang

Info & Pengaduan

 INFORMASI & PENGADUAN

  VIDEO PROFIL SINGKAT

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Pinrang. All Right Reserved