NO |
INFORMASI / INSTRUKSI / KEBIJAKAN
|
SUMBER
|
1 |
- Penyesuaian Beritas Acara Sidang dengan Buku II
- Percepatan proses tandatangan Berita Acara Sidang
- Kelengkapan data isian pada Buku Register Perkara
|
RAPAT UMUM PA PINRANG TANGGAL 05 JANUARI 2020
|
2 |
- Penigkatan kinerja pada Portal Monitoring dan Evaluasi PTA Makassar
- Pembuatan DP3 berdasarkan SKP
- Percepatan proses minutasi berkas perkara
- Penertiban proses bantuan panggilan / tabayun masuk dan keluar
|
RAPAT UMUM PA PINRANG TANGGAL 26 JANUARI 2020
|
3 |
- Penyelesaian LAKIP 2019 dan dokumen pendukungnya
- Penyelesaian perkara prodeo paling lambat bulan Juni 2019
- Indentifikasi perkara sidang keliling agar lebih selektif
- Tindaklanjut upload konten dan berita pada website
- Peningkatan / Percepatan proses penyerapan anggaran
- Kontinuitas update dan upload data pegawai pada aplikasi SIMKEP
|
RAPAT TERBATAS PA PINRANG TANGGAL 25 PEBRUARI 2020
|
4 |
- Menigkatkan penyerapan anggaran DIPA 01
- Rekonsiliasi anggaran per-bulan harus dilakukan tepat waktu
|
RAPAT TERBATAS PA PINRANG TANGGAL 8 MEI 2020
|
5 |
- Memaksimalkan materi masing-masing TIM untuk siap mengikuti lomba dalam rangka memperingati 25 Tahun UU Peradilan Agama 2014
|
RAPAT TERBATAS PA PINRANG TANGGAL 28 MEI 2019
|
6 |
- MONITORING DAN EVALUASI ZI TIM
|
RAPAT TERBATAS PA PINRANG TANGGAL 26 MARET 2020
|
7 |
- Meningkatkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab Tenaga Honorer / PPPK
- Meningkatkan kebersihan dan kerapian kantor oleh Tenaga Honorer / PPPK
- Mengevaluasi secara menyeluruh terkait perpanjangan kontrak kerja Tenaga Honorer / PPPK
|
RAPAT TERBATAS PA PINRANG TANGGAL 3 MEI 2020
|
8 |
- Dihimbau kepada semua Jurusita/Jurusita Pengganti agar tidak lagi menuangkan redaksi pada relaas panggilan bahwa disampaikan ke lurah/desa namun pihak lurah/desa tidak bersedia bertanda tangan tanpa ada alasan yang jelas
- Relaas panggilan harus dilaksanakan maksimal satu hari setelah penetapan hari sidang oleh ketua majelis dan dikembalikan kepada majelis maksimal tiga hari sebelum hari sidang perkara tersebut
|
RAPAT TERBATAS PA PINRANG TANGGAL 30 JUNI 2020
|
9 |
- MONITORING DAN EVALUASI APM
|
RAPAT UMUM PA PINRANG TANGGAL 10 JULI 2020
|