Hari Kamis 25 Februari 2021 bertempat di kantor Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B, dilaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) Inovasi SI BELIA COKKA (inovaSI pemBErian Layanan Identitas Anak untuk pencoCOKan Kartu keluargA) Antara Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B dengan Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang yang ditandatangani oleh Ketua PA pinrang Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. dan Kepala Dukcapil Kab Pinrang Andi Askari, S. Pi, M. Si.
Semoga Kerjasama atau MOU ini dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Pinrang.