Hari Senin 08 Maret 2021, bertempat di halaman kantor Polres Kab. Pinrang, Polres Pinrang mendeklarasikan untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam acara Apel Pagi sebagai Inspektur Upacara oleh Kapolers Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.I.K, MT.
Penandatanganan Deklarasi Tersebut diisaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, Wakil DPRD Kabupaten Pinrang Ir. Syamsuri. Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Kelas II Jumadi Apri Ahmad, S.H., M.H. Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Inf. M. Wahyudi Amry, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin, S.H., M.H. , dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pinrang Wahyu Trah Utomo.
Dengan didekarasikannya Zona Integritas di Polres Pinrang semoga dapat menambah kualitas pelayanan Prima bagi masyarakat, Menciptakan kinerja yang efektif dan efisien sekaligus memberikan inovasi-inovasi baru untuk pelayanan di Kabupaten Pinrang.