Selasa, 14 September 2021, Pengadilan Agama Pinrang Kelas I. B kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling, Kali ini bertempat di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Adapun nomor Perkara yang disidangkan yaitu 405 – 422 /Pdt.P/2021/PA.Prg dan 426/Pdt.P/2021/PA.Prg (19 Perkara Permohonan)
Yang bertugas pada sidang keliling hari ini yaitu, Maselis Makim YM Dra. Hj. Miharah S.H. dan sebagai Panitera Pengganti Sdri. Rismawaty B, S.H. ada pula Ketua PA Pinrang Dr. H. Muh. Arasy Latif., Lc., M.A. dan Sekretaris PA Pinrang Hj. Zainab, S. Ag. Tak ketinggalan Perangkat Desa Wringtasi pun juga hadir pada kegiatan sidang keliling tersebut.