Pa Pinrang Memberikan Fasilitas Sidang Jarak Jauh Secara Virtual Zoom (25/11)
Pinrang, Kamis 25 November 2021. Di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1.B, dilaksanakan sidang yang berbeda dari biasanya, dimana pada sidang permohonan isbat nikah dengan nomor perkara 509/Pdt.P/2021/PA.Prg, terdapat salah satu pihak yang pada saat ini sedang berada di Lapas Sungguminasa. Oleh karena itu Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1.B memberikan fasilitas layanan sidang yang memungkinkan dapat bertatap muka meskipun pihak berada di lokasi yang jauh.
Ketua Majelis Hakim yang saat itu bertugas (Rusni, S.HI, M.H) melangsungkan sidangnya dengan membuka aplikasi Zoom Meeting sehingga dapat berkomunikasi dan proses persidangan berjalan dengan lancar.