Implementasikan Perpres 89 Tahun 2021, Pengadilan Agama Pinrang Teken MoU Dg MPP Kab Pinrang
Pinrang, Selasa 07 Juni 2022. Bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang, Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B (Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A) menghadiri penanda tanganan MOU Mall Pelayanan Publik dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang (Andi Mirani, Ap, M. Si.)
Dengan terus berinovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B Akan segera hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang tepatnya di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu yang berkedudukan dan beralamat di Kompleks Pusat Pelayanan Publik, Jalan Jend Sukawati No. 40 Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan .
Adapun yang menjadi ruang lingkup Pelayanan adalah Pelayanan Informasi, Pengaduan, Pelayanan Pendaftaran Perkara dan Pelayanan Penyerahan Produk.
Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B (Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A) mengatakan dengan bergabungnya Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B di Mall Pelayanan Publik diharapkan masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan petugas yang ada di MPP tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatakan informasi-informasi yang ada di Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B. Tim IT PA Prg