Pengadilan Agama Pinrang Bangga Melayani Pencari Keadilan di Mal Pelayanan Publik Kab. Pinrang
Pinrang, Selasa 14 Juni 2022.
Hari Senin 13 Juni 2022 Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B telah resmi bergabung di Mal Pelayanan Publik Kab. Pinrang Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP Kab Pinrang beralamat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu di Kompleks Pusat Pelayanan Publik, Jalan Jend Sukawati No. 40 Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun untuk layanan yang dapat diberikan Oleh Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B di Mal Pelayanan Publik adalah layanan Informasi, Pengaduan dan Pendaftaran. Setiap harinya akan ada petugas dari PA Pinrang yang berjaga di loket.
Jadi bagi para masyarakat Pencari keadilan yang bilamana sedang berada di Pusat/ Mal Pelayanan Tersebut dan ingin mengetahui Informasi seputar Produk Pengadilan Agama bisa menuju ke Loket T tempat dimana Posisi meja Pengadilan Agama berada. Dan untuk jam pelayanan menyesuaikan dengan jam buka Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang.
“Dengan hadirnya MPP Pengadilan Agama diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih transparan, dan lebih maksimal kepada masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan. “ Ujar Ketua PA Pinrang (Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A)